Rabu, 26 Mei 2010

EROPA ABAD PERTENGAHAN

MAKALAH

disusun guna melengkapi tugas mata kuliah Sejarah Eropa





Oleh
Resti Dwi Wulandari
NIM 090210302055










PROGRAM STUDI PENDIDIKAN SEJARAH
JURUSAN PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS JEMBER
2010




Kata pengantar
Puji syukur kehadirat Allah SWT atas segala rahmat dan karunia-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul ” Eropa Abad Pertengahan ”. Dalam penulisan ini penulis mengalami hambatan-hambatan ,namun penulis menemukan solusinya dengan meninjau beberapa pustaka.
Penyusunan makalah ini tidak lepas dari bantuan berbagai pihak, oleh karena itu penulis ingin menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak terkait dalam pembuatan makalah ini.
Penulis juga menerima segala kritik dan saran dari semua pihak demi kesempurnaan makalah ini. Akhirnya penulis berharap, semoga makalah ini dapat bermanfaat.





Jember, 16 Mei 2010



Penulis








BAB 1. PENDAHULUAN

1.1 latar belakang
Sejarah Eropa memiliki bentangan waktu yang panjang dimulai dari zaman paleolithikum ribuan tahun yang lalu, para ilmuwan biasa membagi sejarah eropa dengan 3 periode, yaitu, Eropa klasik, Eropa pertengahan, dan Eropa modern. Abad pertengahan sendiri adalah periode sejarah di Eropa sejak bersatunya kembali daerah bekas kekuasaan Kekaisaran Romawi Barat di bawah prakarsa raja Charlemagne pada abad 5 hingga munculnya monarkhi-monakhi nasional, dimulainya penjelajahan samudera, kebangkitan humanisme, serta reformasi Protestan dengan dimulainya renaisans pada tahun 1517.
Abad pertengahan sering diwarnai dengan kesan-kesan yang tidak baik. Hal ini mungkin disebabkan oleh banyaknya kalangan yang memberikan stereotipe kepada abad pertengahan sebagai periode buram sejarah eropa mengingat dominasi kekuatan agama yang begitu besar sehingga menghambat perkembangan ilmu pengetahuan, prinsip-prinsip moralitas yang agung membuat kekuasaan agama menjadi begitu luas dan besar di segala bidang.
Abad pertengahan merupakan abad kebangkitan religi di eropa. Pada masa ini agama berkembang dan mempengaruhi hampir seluruh kegiatan manusia, termasuk pemerintahan. Sebagai konsekuensinya, sains yang telah berkembang di zaman klasik dipinggirkan dan dianggap sebagai ilmu sihir yang megalihkan perhatian manusia dari ketuhanan.
Eropa dilanda Zaman Kelam(Dark Ages) sebelum tiba Zaman Pembaharuan. Maksud "Zaman Kelam" ialah zaman masyarakat Eropa menghadapi kemunduran intelek dan kelembapan ilmu pengetahuan. Menurut Ensikopedia Amerikana, tempoh zaman ini selama 600 tahun, dan bermula antara zaman kejatuhan Kerajaan Romawi dan berakhir dengan kebangkitan intelektual pada abad ke-15 Masihi. "Gelap" juga bermaksud tiada prospek yang jelas bagi masyarakat Eropa. Keadaan ini merupakan wujud kekuasaan agama. Gereja Kristiani yang sangat berpengaruh. Gereja serta para pendeta mengawasi pemikiran masyarakat serta juga politik. Mereka berpendapat hanya gereja saja yang pantas untuk menentukan kehidupan, pemikiran, politik dan ilmu pengetahuan. Akibatnya kaum cendekiawan yang terdiri daripada ahli-ahli sains berasa mereka ditekan dan dikawal ketat. Pemikiran merekapun ditolak, dan timbul ancaman, siapa yang mengeluarkan teori yang bertentangan dengan pandangan gereja akan ditangkap dan didera, malah ada yang dibunuh. Dari latar belakang diatas menarik untuk dikaji lebih jauh mengenai Eropa pada masa abda pertengahan

1.2 Rumusan masalah
Berdasarkan latar belakang masalah diatas maka penulis merumuskan beberapa masalah yang akan dibahas yaitu:
1. Bagaimanakah Perkembangan Agama Nasrani
2. Bagaimanakah Sistem Pemerintahan Abad Pertengahan
3. Bagaimanakah Sistem Social Abad Pertengahan
4. Bagaimanakah Filsafat Abad Pertengahan


1.3 Tujuan
Sesuai dengan rumusan masalah yang telah ditetapkan diatas, maka tujuan yang ingin dicapai dalam penyusunan karya tulis inisebagai berikut:
1. Sebagai tugas dalam Sejarah Eropa 1
2. Sebagai tambahan pengetahuan dalam mempelajaris sejarah eropa khususnya sejarah Eropa Abad Pertengahan

1.4 Manfaat
Berdasarkan rumusan permasalah diatas, maka penulis berharap hasil makalah ini dapat bermanfaat bagi penulis maupun bagi pihak yang terkait, diantaranya:
1. Bagi penulis dapat memberikan informasi dan memperdalam wawasan tentang Eropa Abad Pertengahan
2. Bagi pembaca, dapat memberikan gambaran tentang Eropa Abad Pertengahan


























BAB 2. PEMBAHASAN

2.1 Perkembangan Agama Nasrani
Pada awal perkembanganya agama nasrani banyak mendapat tekanan dari pemerintah karena agama ini dianggap menyalahi kepercayaan setempat yang punya banyak dewa atau disebut polytheisme sedangkan agama nasrani lebih menjurus ke monotheisme tetapi pada perkembangan selanjutnya ajaran agama nasrani mampu berkembang cukup pesat pada golongan masyarakat bawah yang pada perkembangan selanjutnya para penguasa juga memulai memeluk agama ini. Ini tidak lain juga merupakan imbas dari kekacauan yang terjadi di kekaisaran Roma yang memicu tumbuhnya keinginan untuk memilih agama yang lebih baik dari agama yang dianut mereka sebelumnya sebagai pegangan hidup. Masyarakat Romawu sudah tidak percaya lagi pada dewa yang mereka sembah karena mereka sudah punya anggapan bahwa dewa-dewa tersebut tidak mampu menyelesaikan persoalan mereka.
Pada awal abad 4 M, Kaisar Roma yang bernama Konstatin memeluk agama nasrani dan melegalkan masyarakatnya untuk menganut agama nasrani. Dia melakukan hal itu karena saat bertempur dia melihat di angkasa salib dengan tulisan (dengan tanda ini engkau akan menang).Dan hal itu membuat ia yakin bahwa agama nasrani adalah agama yang benar. Pada saat itulah agama nasrani berkembang pesat tetapi sudah kehilangan bentuk aslinya.
Kini justru Romawi lah yang mempengaruhi agama tersebut. Pengaruh tersebut adalah adanya suatu organisasi yang memicu munculnya susunan organisasi gereja, dengan posisi tertinggi yaitu Paus. Gereja menjelma menjadi suatu negara tersendiri, dengan istana Paus di Vatikan yang menjadi pusat agama nasrani. Segala kekuasaan dalam gereja berasal dari pusat yang menjadikan Paus menjadi pemimpin tertinggi gereja yang tidak hanya mengurus masalah kerohanian saja tetapi juga sudah lebih ke politik.
Suatu jemaat nasrani mengangkat seorang presbyter(biskop). Kemudian untuk kota diangkat seorang patriarch sehingga pada 400 M patriarch-patrioarch tersebut mengakui kekuasaan Vatikan dan tunduk terhadap Paus, sementara imam-imam gereja dalam suatu muktamar gereja menetapkan ajaran agama nasrani hingga kepada hal-hal yang kecil dan khusus.
Pada perkembangan selanjutnya dibentuk suatu hierarki gereja yang kokoh dengan Roma sebagai pusatnya. Dimana di pucuk pimpinan ada Paus dibawahnya dan ada kardinal, kemudian biskop pertama (aarts bisschop), diikuti oleh biskop, pastur dan (apellon) masing-masing bertanggung jawab pada orang yang ada diatasnya. Dalam organisasi gereja tersebut terlihat benar tradisi pemerintahan Romawi sebagai pengaruhnya.
Perkembangan agama Kristen yang begitu pesat ternyata menimbulkan banyak masalah baru, diantaranya yaitu banyak orang yang masuk Kristen hanya untuk menanamkan pengaruh di komunitas-komunitas Kristen tersebut, sehingga banyak orang yang masuk Kristen hanya ikut-ikutan saja tidak berdasarkan hati nurani. Melihat gejala sosial tersebut para pemeluk agama Kristen yang puritan sangat prihatin sehingga mereka mengundurkan diri dari dunia ramai dan menyepi ditempat-tempat seperti hutan, gunung, dan padang pasir sebagai pertapa. Hidup para pertapa itu serba sulit, namun mereka punya pengikut yang banyak, bahkan beberapa diantara mereka melakukan askekitisme yang cukup ekstrim. Diantara para pertapa yang terkenal itu adalah Santo Anthonius dari Mesir, dan Santo Simean Stylitus.
Namun cara hidup diatas dipandang oleh orang kebanyakan sebagai hal yang terlalu sulit untuk dilakukan sehingga pada perkembangan selanjutnya muncul gaya pertapaan baru yang diperkenalkan oleh Santo Pachomius. Cara baru ini adalah tetap bertapa dan menyendiri tetapi masih diharuskan untuk bekerja, dan berdoa dan membanca injil bersama-sama dengan sesama pertapa. Ini disebabkan karena dorongan alamiah seorang manusia untuk berkumpul dan bersosialisasi dengan manusia lain. Tidak heran bila banyak pemeluk agama Kristen yang menerima ajaran ini dan beribu-ribu orang di Mesir hulu mengikuti tata cara Pachomius ini.
Tetapi pada perkembangan selanjutnya muncul lagi revolusi sistem pertapaan tapi sistem ini lebih mirip atau lebih baik disebut sistem kebiaraan. Pencetus cara baru ini adalah Santo Dasil yang menyebutkan bahwa seorang pertapa seharusnya orang yang hidup dilingkungan keagamaan, hidup bersama dalam suatu lingkungan peribadatan dilakukan juga bimbingan terhadap pembacaan Injil. Dengan cara ini muncul biara-biara yang fungsinya sebagai tempat peribadatan umat Nasrani.
Umat Nasrani sendiri memiliki seorang rasul yang bernama Yohannes yang meninggal sekitar tahun 101, dan dengan kematiannya ini menandai bahwa telah berakhir zaman apostolik(zaman rasul-rasul) kemudian muncul bapa-bapa apolistik yang dianggap menerima perintah khusus dari para rasul. Diantara para bapa apolistik itu yang sangat terkenal adalah St Clement, St Ignatius dan St Polycarpus. Setelah zaman para bapa apostolik, munculah para bapa gereja. Biasanya mereka adalah orang berwatak mulia dan berdisiplin tinggi. Karya-karya mereka lazim disebut patristik yang sangat berpengaruh pada Eropa abad pertengahan dan modern.
Gereja Kristen pernah mengalami masa-masa puncak ketika ia menguasai dunia terutama di Eropa kemudian menyebarkan pengaruh ke seluruh bagian dunia lainnya. masa itu kerap disebut sebagai masa Abad Pertengahan.
Gereja Kristen memiliki pengaruh tersebut berkisar antara abad ke - 2 Masehi hingga abad ke 15/16. suatu masa yg memiliki rentang waktu sekitar 1.400 tahun. kalau satu masa dalam keluarga kita hitung sekitar 25 tahun, maka paling tidak membutuhkan 56 generasi ke atas untuk menempuh waktu 1.400 tahun tersebut.,!!
Orang zaman sekarang mungkin akan lupa, bahwa pada masa kejayaan Gereja Kristen itu ada pula praktik-praktik kehidupan sosial dan kemasyarakatan yg kini menjadi cemooh. praktik seperti jual beli surat pengakuan dosa, atau praktik menyatukan kekuasaan agama dan kekuasaan politik. sejumlah Paus pada masa itu terlibat dalam Perang Salib, dan ia mengerahkan pasukan untuk membunuh lawan-lawan politiknya.
Raja dan Paus kerap berseteru karena persaingan kekuasaan ini. belum lagi perburuan terhadap orang-orang yg dianggap menyimpang dari praktik keagamaan resmi. kelompok agama sempalan dikejar-kejar. seorang yg dianggap tukang sihir pun tak elak diburu. para ilmuwan pionir kala itu, macam Nicolas Copernicus, Galileo Galilei, harus mempertanggungjawabkan penemuan ilmiahnya dihadapan sidang inkuisisi.
inilah masa yg dilihat dalam suatu paradoks : masa kegemilangan di satu sisi, tetapi sekaligus juga masa yg penuh kegelapan. kegemilangan jika dilihat dari kejayaan Kerajaan Gereja Kristen, tetapi kegelapan karena di balik takhta kekuasaan itu, lumuran darah dan aneka manipulasi terjadi. manipulasi terjadi akibat terkonsentrasinya kekuasaan di tangan kekuasaan politik dan agama.
ekslusivitas adalah ciri lain dari masa ini. keselamatan dan berkah hanya datang pada umat pilihan, dan umat Kristen merasa diri lebih berarti dari masyarakat lain di luar dirinya. karena itu, gejala untuk menafikan kelompok lain, dan kecenderungan untuk membasmi kelompok yg lain ( yg beririsan dgn politik ekspansi sejumlah negara Eropa ) dan ‘mempertobatkan’-nya, adalah penanda penting pada zaman ini.
Pada abad kelima, mulailah Zaman Kegelapan. Kota-kota yang semula direncanakan sebagai lambang kekuasaan Kaisar, digantikan oleh kota-kota abad pertengahan yang berlandaskan kekuasaan para penguasa feodal atas para budak mereka, dan bukan berlandaskan prinsip-prinsip demokrasi ataupun Imperalisme.
Berdirinya Kekaisaran Roma Suci menandai zaman dalam teori abad pertengahan, tetapi bukan dalam praktik. Abad pertengahan terutama kecenderungan dengan fiksi hukum, dan pada saat itu fiksi itu masih tetap ada sehingga propinsi-propinsi kawasan barat dari bekas kekaisaran Roma, secara de jure, masih tunduk pada kaisar di Konstantinopel, yang masih menganggap dirinya sebagai satu-satunya sumber otoritas hukum. Charlemagne, ahli fiksi hukum, mengatakan bahwa tahta kekaisaran sedang kosong, karena Ratu Irene yang berkuasa di Timur ( yang menyebut dirinya kaisar laki-laki, bukan kaisar perempuan) adalah seorang perampas kekuasaan, kerana tidak ada perempuan yang bisa menjadi kaisar. Charles mendasarkan legitimasinya dari paulus. Karena itu, untuk pertama kalinya, muncul kesalingtergantungan yang janggal antara paus dan kaisar. Tidak ada orang yang bisa menjadi kaisar kecuali dinobatkan oleh Paus di Roma; di lain pihak, untuk beberapa abad, setiap kaisar yang kuat mengklaim mempunyai hak untuk memilih dan memberhentikan paus.
Abad Pertengahan adalah periode sejarah di Eropa sejak bersatunya kembali daerah bekas kekuasaan Kekaisaran Romawi Barat di bawah prakarsa raja Charlemagne pada abad 5 hingga munculnya monarkhi-monarkhi nasional, dimulainya penjelajahan samudra, kebangkitan humanisme, serta Reformasi Protestan dengan dimulainya renaisans pada tahun 1517.
Abad Pertengahan merupakan abad kebangkitan religi di Eropa. Pada masa ini agama berkembang dan mempengaruhi hampir seluruh kegiatan manusia, termasuk pemerintahan. Sebagai konsekuensinya, sains yang telah berkembang di masa zaman klasik dipinggirkan dan dianggap lebih sebagai ilmu sihir yang mengalihkan perhatian manusia dari ketuhanan.
Eropa dilanda Zaman Kelam(Dark Ages) sebelum tiba Zaman Pembaharuan. Maksud "Zaman Kelam" ialah zaman masyarakat Eropa menghadapi kemunduran intelek dan kelembapan ilmu pengetahuan. Menurut Ensikopedia Amerikana, tempoh zaman ini selama 600 tahun, dan bermula antara zaman kejatuhan Kerajaan Rom dan berakhir dengan kebangkitan intelektual pada abad ke-15 Masihi. "Gelap" juga bermaksud tiada prospek yang jelas bagi masyarakat Eropa. Keadaan ini merupakan wujud tindakan dan cengkraman kuat pihak berkuasa agama; Gereja Kristian yang sangat berpengaruh. Gereja serta para pendeta mengawasi pemikiran masyarakat serta juga politik. Mereka berpendapat hanya gereja sahaja yang berkelayakan untuk menentukan kehidupan, pemikiran, politik dan ilmu pengetahuan. Akibatnya kaum cendekiawan yang terdiri daripada ahli-ahli sains berasa mereka ditekan dan dikawal ketat. Pemikiran mereka ditolak. siapa yang mengeluarkan teori yang bertentangan dengan pandangan gereja akan ditangkap dan didera malah ada yang dibunuh.
Pikiran ini, terimplementasi melalui teori yang dikeluarkan oleh Thomas Aquinas (m 1274) seorang ahli falfasah yakni "negara wajib tunduk kepada kehendak gereja". St Augustine (m 430) sebelumnya juga berpendirian demikian. Manakala Dante Alighieri (1265-1321) berpendapat kedua-dua kuasa itu hendaklah masing-masing berdiri sendiri, dan mestilah bekerjasama untuk mewujudkan kebajikan bagi manusia (Joseph H Lynch, 1992, 172-174).
Dalam paradigma abad pertengahan, dua wilayah agama dan dunia terpisah total satu dengan yang lain sehingga tidak ada peluang bagi ekspansi satu terhadap yang lain atau pembauran antar keduanya. Seorang manusia kalau tidak ‘melangit’ haruslah ‘membumi’, atau kalau tidak meyakini kekuasaan alam gaib terhadap segala urusan hidupnya, maka dia harus memutuskan hubungan secara total dengan Tuhan dan roh-roh kudus, dan jika dia menghargai jasmani dan urusan materinya maka dia bukan lagi seorang rohaniwan dan berarti telah memutuskan hubungan dengan Tuhan. Kata Augustine “siapapun yang mahir dalam kesenian, perang, dan filsafat adalah orang yang bejat dan sesat, karena dia berasal dari kota setan dimana kebahagiaannya tak lebih dari sekadar topeng yang menipu, dan keindahannya hanya merupakan wajah alam kubur”. Kota inilah yang tidak diterima oleh Tuhan dan fitrah manusia. Karena orang yang sombong dan angkuh adalah merupakan kepekatan hari dan orang yang memiliki pengetahuan tentang segala yang harus diketahui oleh orang-orang terpuji. Dan ketika melihat kota setan ini tenggelam ke dalam kesesatan dan kesombongannya, maka semua sudut kegelapannya akan terlihat.
Konsep diatas, dipertegas oleh Fritjof Capra (2004) yakni : “Para ilmuwan pada Abat Pertengahan, yang mencari-cari tujuan dasar yang mendasari berbagai fenomena, menganggap pertanyaan-pertanyaan yang berhubungan dengan Tuhan, roh manusia, dan etika, sebagai pertanyaan-pertanyaan yang memiliki signifikansi tinggi, jadi ilmu didasarkan atas penalaran keimanan”.
Dengan demikian, kerangka berpikir yang dominan pada abad pertengahan dan tekanan kuat para elit gereja yang menganggap dirinya pengawas tatanan yang menguasai dunia dan telah menginterogasi ideologi para ilmuan dan menyeret mereka ke pengadilan serta menganggap kegiatan ilmiah sebagai campurtangan setan, kemudian faktor-faktor lain yang berada di luar pembahasan ini telah menjadi latar belakang munculnya Renaisans yang telah melahirkan teriakan protes terhadap kondisi yang dominan pada abad pertengahan.
Beberapa bapa gereja tersebut adalah Uskup Eusebius, St Ambrosius, St Jeremius dan St Agustinus. Karya Eusebius yang paling terkenal adalah sejarah gereja yang menjadi acuan bagi karya-karya sejarah perkembangannya gereja oleh generasi selanjutnya. St Ambrosius yang dikenal sebagai Uskup Milan memperkenalkan hymne liturgi ke gereja. St Jeremies menciptakan karya yang sangat penting bagi gereja. Karya tersebut adalah terjemahan kitab perjanjian lama dan baru ke bahasa Latin. St Agustinus adalah penulis dan pemikir terbesar di kalangan gereja Kristen di Eropa. Karya tersebut diantarannya adalah Confessions(pengakuan-pengakuan), De Civitas dei, atau the city of God (kota Tuhan). Dengan perkembangan itulah agama Kristen berkembang dengan pesat didataran Eropa.

2.2 Sistem Pemerintahan Abad Pertengahan
Abad pertengahan di Eropa Barat dicirikan oleh struktur total yang feodal (hubungan antara Vassal dan Lord). Kehidupan sosial dan spiritual dikuasai Paus dan pejajabat agama lawuja. Kehidupan politiknya ditandai oleh perebutan kekuasaan antar bangsawan.
Menurut kamus besar bahasa Indonesia, feodalisme adalah system sdsial atau politik yang memberikan kekuasaan yang besar kepada golongan bangsawan, system social yang menagung-agungkan jabatan atau pangkat dan bukan mengagung-agungkan prestasi kerja, sistemsosial di Eropa pada abad Pertengahan yang ditandai oleh kekuasaan yang besar ditangan tuan tanah.
Dalam id.wikipedia.org, feodalisme adalah sebuah system pemerintahan dimana seorang pemimpin, yang biasanya seorang bangsawan memiliki anak buah banyak yang juga masih dari kalangan bangsawan juga tetapi lebih rendah dan biasa disebut vasal. Para vassal ini wajib membayar upeti kepada tuan mereka. Sedangkan para vassal pada giliran ini juga mempunyai anak buah dan abdi-abdi mereka sendiri yang memberi mereka upeti.
Sejak itu muncul orang-orang kuat sebagai tuan tanah yang mengatur pemakaian tanah diwilayah kekuasaannya. Tempat tingga mereka yang disebut kastil atau puri. Kekuasaan mereka ditopang oleh bawahannya. System ini kemudian berkembang luas. Bangsawan menjadi kelompok yang sangat istimewa dan melakukan regenerasi berdasarkan keturunan.
Sesuai dengan penelusuran ensiklopedia feudal atau feudal, merupakan satu istilah yang digunakan pada awal era modern yakni abad ke-17 merujuk pada pengalaman system politik diEropa abad pertengahan. System politik yang terbangun pada masa itu ditentukan oleh perpaduan antar para militer legal maupun tidak atau warlord, tuan tanah, bangsawan raja, yang lantas tersusun hirarki dalam masyarakat yang khas : ada raja, ada bangsawan, tetapi juga ada pelayan dan budak (vassal).
Kata kuncinya tetap hirarki.Menurut fokusnya, kekuasaan politik bersifa local dan personal yang menghasilkan sesuatu “dunia social dari klaim-klaim dan kekuasaan-kekuasaan tumpang tindih” (Anderson, hlm.,1974a, hlm. 149) beberapa diantara klaim-klaim dan kekuasaan ini mengalami konflik; dan tidak ada pemerintah atau Negara yang berdaulat dalam arti yang paling tinggi di atas wilayah dan penduduk yang ada (Bull, 1977, hlm.254). dalam system kekuasaan ini banyak dipenuhi ketegangan, dang sering terjadi perang.
Didunia abad pertngahan, ekonomi didominasi oleh pertanian, dan kelebihan apa pun yang dihasilkan menjadi sasaran klaim-klaim yang bersaing. Klaim yang berhasil menjadi dasar untuk menciptakan dan mempertahankan kekuasaan politik. Tetapi jaringan kerajaan-kerajaan, para pangeran, istri-istri para bangsawan dan pusat-pusat kekuasaan lainnya yang bergantung pada susunan ini diperumit oleh munculnya kekuasaan-kekuasaan alternative di kota-kota kecil dan kota-kota besar. Kota-kota dan federasi kota bergantung pada perdagangan dan manufaktur serta akumulasi modal yang relative tinggi. Mereka mengembangkan struktur-struktur social dan politik yang berbeda dan sering menikmati system-sistem pemerintahan independent yang ditentukan oleh para warganegara.
Dari sudut perkembangan demokrasi AP menghasilkan dokumen penting yaitu Magna Charta 1215. Ia semacam contoh antara bangsawan Inggris dengan Rajanya yatu John . Untuk pertama kali seorang raja berkuasa mengikatkan diri untuk mengakui dan menjamin beberapa hak bawahannya.
Pada abad pertengahan pengaruh agama Kristen masuk ke dalam sistem pemerintahan yang lebih dikenal dengan teori dua belah pedang. Di zaman baru sekalipun pemerintahan tidak menjadi jelas setelah runtuhnya polis Yunani serta konflik antara Paus dan Raja berkepanjangan namun pada akhir abad pertengahan muncul pemerintahan di zaman baru dengan pengalaman perjalanan sejarah yang panjang dari masing-masing negara sehingga lahirlah konsep tentang adanya kemandirian serta kekuatan pemerintahan.

Sistem Social Abad Pertengahan
Gambaran singkat masyrakat pada abad pertengahan pada benua Eropa, atau lazim dikenal dengan Middle Ages. Secara umum, Abad pertengahan dimulai pada sekitar tahun 476 sampai dengan 1453, namun perkiraan tahun ini juga bisa berubah-ubah sesuai dengan sumber apa yang dipakai.
System ekonomi Gilda
Gilde
Dalam proses perkembangan ekonomi pasar, barang-barang bukan produksi tukang anggota gilde tidak bisa dibendung dan tetap mengalir ke pasar, tetapi benar-benar tidak mudah bersaing dan tetap dibawah nilai-nilai barang produksi tukang anggota gilde. Ini mendorong kaum pekerja kerajinan tangan yang belum sebagai tukang, berusaha mendapatkan “gelar” tukang dari gilde tukang. Sedang untuk mendapatkan “gelar” itu, mereka dan siapa saja harus lebih dulu memenuhi syarat-syarat yang ditentukan oleh gilde tukang dan melaksanakannya dengan baik. Syarat itu ialah bahwa orang untuk bisa mendapatkan gelar tukang dari gilde tukang harus lebih dulu menjadi magang tukang dalam gilde tukang. Pekerjaan magang tukang itu ialah membantu pekerjaan tukang tanpa dibayar atau tanpa mendapatkan bagian hasil produksi. Pekerjaannya sebagai magang tukang dianggap sebagai belajar yang merupakan wajib dan keharusanyang harus dilalui dan dipenuhi. Sedang pekerjaannya yang tidak dibayar dianggap sebagai atau merupakan imbalan dari belajarnya. Tetapi pada hakekatnya itu suatu unsur dan merupakan satu penghisapan atas pekerja pembantu oleh tukangnya atau oleh gilde tukang. Selanjutnya menjadi anggota gilde tukang juga tidak mudah. Orang untuk bisa diterima menjadi sebagai anggota gilde tukang harus terlebih dahulu diakui dan mendapat pengakuan dari gilde tukang sebagai tukang.
Gilde tukang dalam mengorganisasi kerjasama anggota-anggotanya, mula-mula hanya dalam bertuk koordinasi. Masing-masing anggota membuat barang yang diperlukan dengan alat kerjanya sendiri. Kapasitas dan kualitas produksi sesuai dengan kemamppuan dan keadaan masing-masing. Hasilnya dipungut sendiri. Disamping itu juga dipungut sebagian untuk keperluan gilde dan lain-lain. Dalam bentuk kerjasama yang demikian, hasil dan kualitas produksi sesama anggota gilde tentunya tidak sama. Hal itu menimbulkan perkembangan yang berbeda bagi kedudukan dan penghidupan antara sesama anggota gilde. Anggota yang alat kerjanya baik, kecakapannya cukup dan kemampuan kerjanya tinggi, bisa mempunyai kedudukan yang kuata dan penghidupan yang baik. Sedang anggota yang alat kerjanya kalah baik, kecakapannya kalah cukup dan kemampuan kerjanya kalah tinggi, bisa berada pada kedudukan yang lemah dan penghidupannya sulit. Tukang-tukang anggota gilde yang lemah kedudukannya dan sulit penghidupannya sering terpaksa minta bantuan gilde atau dari kepala gilde untuk menutup kebutuhan hidupnya dengan jalan pinjam dan sebagainya. Mereka yang sudakh terlibat hutang, biasanya lalu menjadi terikat hidupnya pada gilde atau pada g kepala gilde. Sangat sedikit yang bisa melepaskan diri dari ikatan itu. Pada umumnya tetap terikat dan bahkan tidak sedikit yang akhirnya jatuh karena terpaksa menjual atau mengoperkan alat kerjanya kepada gilde atau kepada kepala gilde untuk menutup hutangnya. Selanjutnya sesudah kehilangan alat kerjanya, sebagai tukang yang sudah tidak lagi memiliki alat kerjanya sendiri, mereka cukup menjadi pekerja “upahan” pada gilde atau pada kepala gilde. Ini merupakan embrio bagi timbulnya buruh dan majikan. Dalam proses perkembangannya, tukang anggota gilde yang kehilangan alat kerjanya dan menjadi pekerja “upahan” pada kepala gilde, lalu menjadi buruh. Sedang kepala gilde menjadi majikan.
Sejalan dengan proses perkembangan kehidupan intern gilde yang demikian itu, dan untuk mengintensipkan serta menyatukan kwalitas produksi, timbullah perubahan sistem kerjasama dalam gilde. Produksi barang tidak lagi dikerjakan oleh seseorang dari awal samapi akhir jadinya, tetapi dikerjakan bersama atas dasarpembagian kerja khusus yang hanya mengerjakan satu jenis atau satu tinggkat pekerjaan dari seluruh pekerjaan pembuatan satu jenis barang. Membuat sepatu tidak seluruh pekerjaan dikerjakan hanya oleh seseorang. Tetapi dibagi-bagi. Seorang hanya khusus memotongi kulitnya. Seorang lagi hanya khusus menjahitnya. Seorang yang lain lagi hanya khusus membuat setengah jadi. Begitu selanjutnya samapi orang lain lagi mengakhiri pekerjaan jadi sepetu. Membuat pakaian, seorang hanya khusus memoting. Seorang lagi menjahit. Seorang lain lagi membuat lubang kancing dan memasang kancingnya.
Mereka (klas produsen, klas saudagar, dan klas tani hamba) bersatu membentuk wadak (organisasi klas) yang disebut gilde untuk melindungi kepentingannya dan untuk melawan klas feodal yang menghhisapnya dan menindasnya.
Gilde-gilde (gilde produsen atau pengrajin, saudagar atau gilde barang) mempunyai dua tugas, yaitu tugas keluar mewakili kepentingannya untuk mendapatkan bahan-bahan baku, modal kerja, menjual hasil, produksinya, dan menghadapi penghisapan klas feodal, sedangkan tugas kedlm mengatur produksi bersama. Gilde-gilde itu memiliki pimpinan (manager perusahaan) yang tugasnya mengatur proses produksi dan pertukaran hasil produksi; mengatur proses produksi termasuk mengatur pasokan (pembelian) bahan baku, menentukan jenis barang yang akan diproduksi, menentukan metode kerja memproduksi, mengupayakan modal kerja untuk membiayai proses produksi dan pertukaran, menentukan keterampilan tenaga kerja manusiv (pengrajin atau tukang); sedangkan mengatur pertukaran hasil produksi meliputi menentukan saluran distribusi, negosiasi harga dengan klas saudagar, dan menentukan kualitas hasil produksi dan harga. Gilde menentukan seseorang dapat disebut pengrajin atau tukang atau ahli. Untuk memperoleh gelar tukang atau ahli pengrajin, seseorang harus kerja magang terlebih dahulu dengan pengrajin ahli atau tukang ahli, tanpa memperoleh imbalan apa-apa; hasil kerjanya merupakan uang pendidikan yang harus dibayar; ini merupakan kerja penghisapan dalam sistem gilde.
Kehidupan di dalam dan diluar kastil
Kehidupan pada masa abad pertengahan diwarnai dengan berbagai hal seperti wabah penyakit Black Death yang hampir menyapu 3/4 populasi Eropa, sistem feodalisme, kurangnya pengetahuan tentang kedokteran dan ilmu pengetahuan, dan perilaku yang buruk kepada kaum wanita (karena wanita dihubungkan pada kegiatan ilmu sihir, witchcraft), belum lagi dengan kurangnya makanan dan kelaparan. Belum lagi masalah-masalah yang terdapat pada suatu desa atau suatu masyarakat. Selain itu banyak alat-alat penyiksaan mengerikan yang berasal dari abad Alat-alat penyiksaan itu berbeda-beda di setiap daerah dan negara.
. Dahulu, saat masyrakat belum tinggal di dalam suatu daerah yang dikeliling kastil, banyak ancaman penjarahan dan perampokan, belum lagi mudahnya diserang oleh musuh. Pada tahun 1066, kehidupan dalam kastil mulai dikenal.
Namun hidup dalam kastil juga melahirkan masalah tersendiri. Misalnya untuk pembangunannya tentu memakai tenaga para rakyatnya. Suatu kastil biasanya dimiliki oleh seorang bangsawan, dan para rakyat jelatanyalah yang bekerja. Masalah-masalah yang dihadapi juga dari hal kesehatan. Wabah penyakit yang menyebar, dan kurangnya pengetahuan tentang ilmu kedokteran. Bahkan, mandi ternyata kurang dikenal selama Belum lagi dengan sanitasi dan MCK yang minim. Hidup dalam kastil memang menawarkan perlindungan dari serangan bangsa-bangsa barbar, tapi kastil tidak sehangat dugaan kita, apalagi ruangan bawah tanahnya.
Jika kastil sedang dalam masa perang, dan diserbu oleh pasukan musuh, timbul masalah baru. Misalnya musuh akan memutus jalur air bersih, mengepung kastil sehingga orang di dalamnya tak bisa keluar, atau melemparkan tubuh mayat yang membusuk untuk menyebarkan penyakit.
Masalah kesehatan
Ilmu kedokteran memang sempat tak berkembang di masa abad pertengahan. Orang miskin mendapatkan pengobatan seadanya, dan hanya orang-orang kaya atau bangsawan yang bisa mendapatkan pengobatan yang sebetulnya. Profesi dokter amat jarang ditemui. Pasien hanya didoakan, tanpa pengobatan dan obat yang memadai. Bagi orang kaya dan bangsawan, mereka tentu bisa membayar mahal untuk obatnya,
Situasi ini sempat membaik setelah abad ketigabelas, dimana sekolah-sekolah dan rumahsakit mulai bermunculan di Eropa, sehingga mempermudah informasi tentang kesehatan. Namun, sayangnya, pada abad keempatbelas, Black Death mengguncang Eropa. Selama abad pertengahan, memang ada hubungan kuat antara kesehatan dan kepercayaan/agama. Pada masa itu, Orang yang sakit parah seperti kusta adalah hukuman dari Tuhan, atau berbagai macam penyakit lainnya adalah karena bekerja sama dengan setan atau menyembah setan.
Pendidikan
Pendidikan di masa abad pertengahan ini tidak merata kepada seluruh golongan. Hanya beberapa golongan terpelajar, dan sisanya buta huruf dan tak bisa menulis/membaca. Masyarakat biasa tidak mampu membayar biaya untuk pendidikan, dan para pemimpinnya tidak memperdulikan pendidikan rakyat miskinnya.
Bahasa wajib saat abad pertengahan adalah bahasa Latin, walaupun memang tiap2 negara mempunyai bahasa mereka masing-masing. Dan bahasa latin cukup sulit untuk dipelajari. Buku-buku teks biasanya memakai bahasa latin, dan bahasa latin hanya diajarkan di biara.
Dan pendidikan masih belum menyentuh kaum wanita. Banyak wanita yang tidak mengerti tulis baca, buta huruf. Mereka biasanya hanya bertugas mendampingi suami dan bekerja pekerjaan dapur.
Makanan selama abad pertengahan
Makanan selama abad pertengahan ditentukan oleh kelas sosial seseorang. Makanan seperti daging ayam, angsa, daging sapi, olahan susu dan keju, dan sejumlah besar gandum dan tepung hanya diperuntukan untuk para keluarga bangsawan dan penguasa. Jika tempat tinggalnya dekat dengan perairan, ikan air asin atau tawar juga merupakan menu mereka.
Sedangkan rakyat jelatawalupun mereka memang mengolah ladang, tapi hasilnya dijual untuk para orang kaya. Hasil uangnya dibelikan gandum hitam dan barley. Air mereka dapatkan dari sumur. Dan minuman seperti ale adalah yang populer kala itu.

2.4 Filsafat Abad Pertengahan
Ciri Pemikiran Filsafat Abad Pertengahan
Filsafat yunani telah mencapai kejayaannya sehingga melahirkan peradaban yunanidan menjadikan titik tolak peradaban manusia di dunia. Filsafat yunani telah menyebar dan mempengaruhi di berbagai bangsa dianataranya adalah bangsa Romawi,karena Romawi merupakan kerajaan terbesar di daratan Eropa pada waktu itu. BangsaRomawi yang semula beragama kristen dan kemudian kemasukan filsafat merupakansuatu formulasi baru yaitu agama berintegrasi dengan filsafat, sehingga munculahfilsafat Eropa yang tak lain penjelmaan dari filsafat Yunani.
Filsafat barat abad pertengahan (476-1492 M) bisa dikatakan abad kegelapan, karenapihak gereja membatasi para filosof dalam berfikir, sehingga ilmu pengetahuan terhambat dan tidak bisa berkembang, karena semuanya diatur oleh doktirn-doktringereja yang berdasarkan kenyakinan. Apabila terdapat pemikiran-pemikiran yangbertentangan dari keyakinan para gerejawan, maka filosof tersebut dianggap murtad dan akan dihukum berat samapai pada hukuman mati.
Secara garis besar filsafat abad pertengahan dapat dibagi menjadi dua periodeyaitu: periode Scholastic Islam dan periode Scholastik Kristen. Para Scholastic Islamlah yang pertama mengenalkan filsafatnya Aristoteles diantaranya adalah Ibnu Rusyd, ia mengenalkan kepada orang-orang barat yang belum mengenal filsafatAristoteles.
Para ahli fikir Islam (Scholastik Islam) yaitu Al-Kindi, Al-Farabi, Ibnu Sina, Al-Gazali, Ibnu Rusyd dll. Mereka itulah yang memberi sumbagan sangat besar bagi parafilosof eropa yang menganggap bahwa filsafat Aristoteles, Plato, dan Al-Quranadalah benar. Namun dalam kenyataannya bangsa eropa tidak mengakui atas perananahli fikir Islam yang mengantarkam kemoderenan bangsa barat.
Kemudian yang kedua periode Scholastic Kristen dalam sejarah perkembangannya dapat dibagi menjadi tiga, Yaitu: Masa Scholastik Awal, Masa Scholastik Keemasan, MasaScholastik Terakhir.
Masa Scholastik Awal (Abad 9 - 12 M)
Masa ini merupakan kembagkitan pemikiran dari kungkungan gerejawan yang telahmembatasi berfilsafat, karena berfilsafat sangat membahayakan bagi agama Kristenkhususnya pihak gerejawan. Dan yang ditonjolkan dalam masa ini adalah hubunganantara agama dengan filsafat karena keduanya tidak dapat dipisahkan, dan dengankeduanya manusia akan memporoleh pengetahuan yang lebih jelas. Tetapi masa inifilsafat masih bertumpu pada alam pikiran dan karya-karya kristiani.
Masa ini juga berdiri sekolah-sekolah yang menerapkan study duniawi meliputi: tatabahasa, retorikaa, dialektika, ilmu hitung, ilmu ukur, ilmu perbintangan danmusik. Sekolah yang mula-mula ada di biara Italia selatan ini akhirnya berpengaruhke daerah-daerah yang lain.
Masa Scholatik Keemasan (1200 – 1300 M)
Pada masa ini Scholastik mengalami kejayaan yang berlangsung dari tahun 1200-1300M, disebut juga dengan masa yang berbunga dan bertumbuh kembang, karena munculbanyak Universitas dan ordo-ordo yang menyelenggarkan pendidikan ilmu pengetahuan.
Ada beberapa faktor kenapa pada masa ini Scholastic mencapai keemasan. Pertama,pengaruh dari Aristoteles dan ahli fikir Islam sejak abad ke 12 sehingga pada abadke 13 telah tumbuh ilmu pengetahuan yang luas. Kedua, berdirinya beberapaUniversitas. Dan yang ketiga munculnya ordo-ordo yang membawa dorongan kuat untukmemberikan suasana yang semarak pada abad ke 13.
Pada masa ini juga ada sorang filofos Agustinus yang menolak ajaran Aristotele karena sudah dicemari oleh ahli fikir Islam, dan hal ini sangat membahayakanajaran Kristen, maka Abertus Magnus dan Thomas, sengaja menghilangkan unsure-unsuratau selipan-selipan dari Ibnu Rusyd. Upaya Thomas Aquinas yang berhasil inisehingga menerbitkan buku yang berjudul Summa Theologie, yang merupakan buktikemenangan ajaran Aris Toteles deselaraskan dengan ajaran Kristen.
Masa Scholastik Akhir (1300 – 1450 M)
Masa ini ditandai denga kemalasan berfikir filsafat, sehingga menjadi stagnasi pemikiran filsafat Scholasti Kristen, Nicolous Cusanus (1401-1404 M) adalah tokohyang terkenal pada masa ini, dan sebagai tokoh pemikir yang terakhir pada masaScholastik. Menurut pendaptnya terdapat tiga cara untuk mengenal, yaitu lewatindera, dan kedua lewat akal, dan ketiga lewat intuisi. Dengan indera manusiamendapatkan pengetahuan tentang benda-benda yang berjasad (sifatnya tidaksempurna). Dengan akal manusia bisa mendapatkan bentuk yang abstrak yang telahditangkap oleh indera. Dan yang ketiga intuisi, dalam intuisi manusia akanmendapatkan pengetahuan yang lebih tinggi, karena dengan intuisi manusia dapatmempersatukan apa yang oleh akal tidak dapat dipersatukan. Karena keterbatasanakal itu sendiri maka dengan intuisiah diharapkan sampai pada kenyataan, yaituTuhan.
BAB 3. KESIMPULAN
Secara umum berbicara mengenai eropa pada abad ppertengahan tidak bias lepas dari 3 ciri-ciri berikut yaitu
1. Feodalisme
Menurut kamus besar bahasa Indonesia, feodalisme adalah system sdsial atau politik yang memberikan kekuasaan yang besar kepada golongan bangsawan, system social yang menagung-agungkan jabatan atau pangkat dan bukan mengagung-agungkan prestasi kerja, sistemsosial di Eropa pada abad Pertengahan yang ditandai oleh kekuasaan yang besar ditangan tuan tanah.
Dalam id.wikipedia.org, feodalisme adalah sebuah system pemerintahan dimana seorang pemimpin, yang biasanya seorang bangsawan memiliki anak buah banyak yang juga masih dari kalangan bangsawan juga tetapi lebih rendah dan biasa disebut vasal. Para vassal ini wajib membayar upeti kepada tuan mereka. Sedangkan para vassal pada giliran ini juga mempunyai anak buah dan abdi-abdi mereka sendiri yang memberi mereka upeti.
Sejak itu muncul orang-orang kuat sebagai tuan tanah yang mengatur pemakaian tanah diwilayah kekuasaannya. Tempat tingga mereka yang disebut kastil atau puri. Kekuasaan mereka ditopang oleh bawahannya. System ini kemudian berkembang luas. Bangsawan menjadi kelompok yang sangat istimewa dan melakukan regenerasi berdasarkan keturunan.
Sesuai dengan penelusuran ensiklopedia feudal atau feudal, merupakan satu istilah yang digunakan pada awal era modern yakni abad ke-17 merujuk pada pengalaman system politik diEropa abad pertengahan. System politik yang terbangun pada masa itu ditentukan oleh perpaduan antar para militer legal maupun tidak atau warlord, tuan tanah, bangsawan raja, yang lantas tersusun hirarki dalam masyarakat yang khas : ada raja, ada bangsawan, tetapi juga ada pelayan dan budak (vassal). Kata kuncinya tetap hirarki.
Menurut fokusnya, kekuasaan politik bersifa local dan personal yang menghasilkan sesuatu “dunia social dari klaim-klaim dan kekuasaan-kekuasaan tumpang tindih” (Anderson, hlm.,1974a, hlm. 149) beberapa diantara klaim-klaim dan kekuasaan ini mengalami konflik; dan tidak ada pemerintah atau Negara yang berdaulat dalam arti yang paling tinggi di atas wilayah dan penduduk yang ada (Bull, 1977, hlm.254). dalam system kekuasaan ini banyak dipenuhi ketegangan, dang sering terjadi perang.
Didunia abad pertngahan, ekonomi didominasi oleh pertanian, dan kelebihan apa pun yang dihasilkan menjadi sasaran klaim-klaim yang bersaing. Klaim yang berhasil menjadi dasar untuk menciptakan dan mempertahankan kekuasaan politik. Tetapi jaringan kerajaan-kerajaan, para pangeran, istri-istri para bangsawan dan pusat-pusat kekuasaan lainnya yang bergantung pada susunan ini diperumit oleh munculnya kekuasaan-kekuasaan alternative di kota-kota kecil dan kota-kota besar. Kota-kota dan federasi kota bergantung pada perdagangan dan manufaktur serta akumulasi modal yang relative tinggi. Mereka mengembangkan struktur-struktur social dan politik yang berbeda dan sering menikmati system-sistem pemerintahan independent yang ditentukan oleh para warganegara.
2. Gilde
Dalam proses perkembangan ekonomi pasar, barang-barang bukan produksi tukang anggota gilde tidak bisa dibendung dan tetap mengalir ke pasar, tetapi benar-benar tidak mudah bersaing dan tetap dibawah nilai-nilai barang produksi tukang anggota gilde. Ini mendorong kaum pekerja kerajinan tangan yang belum sebagai tukang, berusaha mendapatkan “gelar” tukang dari gilde tukang. Sedang untuk mendapatkan “gelar” itu, mereka dan siapa saja harus lebih dulu memenuhi syarat-syarat yang ditentukan oleh gilde tukang dan melaksanakannya dengan baik. Syarat itu ialah bahwa orang untuk bisa mendapatkan gelar tukang dari gilde tukang harus lebih dulu menjadi magang tukang dalam gilde tukang. Pekerjaan magang tukang itu ialah membantu pekerjaan tukang tanpa dibayar atau tanpa mendapatkan bagian hasil produksi. Pekerjaannya sebagai magang tukang dianggap sebagai belajar yang merupakan wajib dan keharusanyang harus dilalui dan dipenuhi. Sedang pekerjaannya yang tidak dibayar dianggap sebagai atau merupakan imbalan dari belajarnya. Tetapi pada hakekatnya itu suatu unsur dan merupakan satu penghisapan atas pekerja pembantu oleh tukangnya atau oleh gilde tukang. Selanjutnya menjadi anggota gilde tukang juga tidak mudah. Orang untuk bisa diterima menjadi sebagai anggota gilde tukang harus terlebih dahulu diakui dan mendapat pengakuan dari gilde tukang sebagai tukang.
Gilde tukang dalam mengorganisasi kerjasama anggota-anggotanya, mula-mula hanya dalam bertuk koordinasi. Masing-masing anggota membuat barang yang diperlukan dengan alat kerjanya sendiri. Kapasitas dan kualitas produksi sesuai dengan kemamppuan dan keadaan masing-masing. Hasilnya dipungut sendiri. Disamping itu juga dipungut sebagian untuk keperluan gilde dan lain-lain. Dalam bentuk kerjasama yang demikian, hasil dan kualitas produksi sesama anggota gilde tentunya tidak sama. Hal itu menimbulkan perkembangan yang berbeda bagi kedudukan dan penghidupan antara sesama anggota gilde. Anggota yang alat kerjanya baik, kecakapannya cukup dan kemampuan kerjanya tinggi, bisa mempunyai kedudukan yang kuata dan penghidupan yang baik. Sedang anggota yang alat kerjanya kalah baik, kecakapannya kalah cukup dan kemampuan kerjanya kalah tinggi, bisa berada pada kedudukan yang lemah dan penghidupannya sulit. Tukang-tukang anggota gilde yang lemah kedudukannya dan sulit penghidupannya sering terpaksa minta bantuan gilde atau dari kepala gilde untuk menutup kebutuhan hidupnya dengan jalan pinjam dan sebagainya. Mereka yang sudakh terlibat hutang, biasanya lalu menjadi terikat hidupnya pada gilde atau pada g kepala gilde. Sangat sedikit yang bisa melepaskan diri dari ikatan itu. Pada umumnya tetap terikat dan bahkan tidak sedikit yang akhirnya jatuh karena terpaksa menjual atau mengoperkan alat kerjanya kepada gilde atau kepada kepala gilde untuk menutup hutangnya. Selanjutnya sesudah kehilangan alat kerjanya, sebagai tukang yang sudah tidak lagi memiliki alat kerjanya sendiri, mereka cukup menjadi pekerja “upahan” pada gilde atau pada kepala gilde. Ini merupakan embrio bagi timbulnya buruh dan majikan. Dalam proses perkembangannya, tukang anggota gilde yang kehilangan alat kerjanya dan menjadi pekerja “upahan” pada kepala gilde, lalu menjadi buruh. Sedang kepala gilde menjadi majikan.
Sejalan dengan proses perkembangan kehidupan intern gilde yang demikian itu, dan untuk mengintensipkan serta menyatukan kwalitas produksi, timbullah perubahan sistem kerjasama dalam gilde. Produksi barang tidak lagi dikerjakan oleh seseorang dari awal samapi akhir jadinya, tetapi dikerjakan bersama atas dasarpembagian kerja khusus yang hanya mengerjakan satu jenis atau satu tinggkat pekerjaan dari seluruh pekerjaan pembuatan satu jenis barang. Membuat sepatu tidak seluruh pekerjaan dikerjakan hanya oleh seseorang. Tetapi dibagi-bagi. Seorang hanya khusus memotongi kulitnya. Seorang lagi hanya khusus menjahitnya. Seorang yang lain lagi hanya khusus membuat setengah jadi. Begitu selanjutnya samapi orang lain lagi mengakhiri pekerjaan jadi sepetu. Membuat pakaian, seorang hanya khusus memoting. Seorang lagi menjahit. Seorang lain lagi membuat lubang kancing dan memasang kancingnya.
Mereka (klas produsen, klas saudagar, dan klas tani hamba) bersatu membentuk wadak (organisasi klas) yang disebut gilde untuk melindungi kepentingannya dan untuk melawan klas feodal yang menghhisapnya dan menindasnya.
gilde-gilde (gilde produsen atau pengrajin, saudagar atau gilde barang) mempunyai dua tugas, yaitu tugas keluar mewakili kepentingannya untuk mendapatkan bahan-bahan baku, modal kerja, menjual hasil, produksinya, dan menghadapi penghisapan klas feodal, sedangkan tugas kedlm mengatur produksi bersama. Gilde-gilde itu memiliki pimpinan (manager perusahaan) yang tugasnya mengatur proses produksi dan pertukaran hasil produksi; mengatur proses produksi termasuk mengatur pasokan (pembelian) bahan baku, menentukan jenis barang yang akan diproduksi, menentukan metode kerja memproduksi, mengupayakan modal kerja untuk membiayai proses produksi dan pertukaran, menentukan keterampilan tenaga kerja manusiv (pengrajin atau tukang); sedangkan mengatur pertukaran hasil produksi meliputi menentukan saluran distribusi, negosiasi harga dengan klas saudagar, dan menentukan kualitas hasil produksi dan harga. Gilde menentukan seseorang dapat disebut pengrajin atau tukang atau ahli. Untuk memperoleh gelar tukang atau ahli pengrajin, seseorang harus kerja magang terlebih dahulu dengan pengrajin ahli atau tukang ahli, tanpa memperoleh imbalan apa-apa; hasil kerjanya merupakan uang pendidikan yang harus dibayar; ini merupakan kerja penghisapan dalam sistem gilde.
3. Skolastik
Upaya skolastik abad pertengahan Dalam gambaran historis singkat ini, metode untuk menghubungkan iman dan rasio yang pertama dibahas adalah filsafat Thomistik Gereja Roma Katolikl. Selain persetujuan (assent) pribadi orang percaya, dalam sistem ini iman artinya informasi yang diwahyukan yang ada dalam Alkitab, tradisi, dan suara hidup dari gereja Roma. Akal budi artinya informasi yang dapat diperoleh melalui pengamatan inderawi terhadap alam dan dinterprestasi intelek. Rasionalis abad ke-17 membedakan akal budi (reason) dengan sensasi (inderawi), Thomas membedakan akal budi (reason) dan wahyu. kebenaran akal budi adalah kebenaran yang dapat diperoleh melalui kemampuan indera dan intelek alamiah manusia tanpa bantuan anugrah supranatural.
Kerajaan Roma hidup dari abad ke-18 sampai awal abad ke-19. pada puncaknya, ia mencerminkan suatu usaha, dibawah perlindungan gereja Katolik, untuk menyatukan dan mensentralisir pusat-pusat kekuasaan dunia kristen barat yang terpisah-pisah menjadi suatu kerajaan menjadi suatu kerajaan kristen yang disatukan secara khusus kekuasaan sekular yang aktual dari kerajaan dibatasi oleh struktur-struktur kekuasaan yang kompleks dari eropa feodal disatu pihak dan gereja katolik dipihak lain.
Sepanjang abad pertengahan gereja secara konsisten berusaha menempatkan otoritas spiritual diatas otoritas sekuler dan berusaha mengubah sumber otoritas dan kebijaksanaan yang diakui dari wakil-wakil duniawi ini kepada wakil-wakil duniawi lainnya. Pandangan duniawi (world view) kristen menstransformasikan pertimbangan-pertimbangan tindakan politk dari suatu kerangka duniawi kepada kerangka teologis “ia menegaskan bahwa kebaikan terletak pada ketundukannya terhadap kehendak Tuhan”.



DAFTAR PUSTAKA


Achadiati S.Y, 1993,SejarahPeradabanManusia, jaman Kreta, C.V. Multiguna, Jakarta.
Bowra, C.m, 1985, Yunani klasik, Tira Pustaka, Jakarta.
Chalid Latif dan Irwin Lay, 1994, Atlas Sejarah Indonesia dan Dunia, P.T. Pembinaperaga, Jakarta.
Cincia Valigi, 1990, Rome and Vatican, Plurigraf, Narni Terni, Italia.
Daldjoeni N, 1987, Geografi Kesejarahan I, Penerbit Alumni Bandung
Edhie Wurjantoro, 1996, Sejarah Nasonal dan Umum I, Departemen Pendidikan danKebudayaan, Jakarta.
I wayan Badrika, 2000, Sejarah Nasional Indonesia dan Umum, Penerbit Erlangga Jakarta.
Moses Hadas, 1983, Roma Masa Kekaisaran, Tira Pustaka, Jakarta.
Muhammad Yamin, 1956, Lukisan Sejarah, Jambatan, Jakarta.
Nico Thamiend R, 2000, Sejarah Untuk Kelas I SMU, Penerbit Yudhistira, Jakarta.
Sardiman A.M dan Sri Kusriyantinah, 1995, Sejarah Nasioal dan Umum IB,